Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kesu'

    Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kesu'

    TORAJA UTARA - Tindak lanjuti penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan pemberantasan perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelaku judi jenis togel, Kamis (25/8/2022). 

    Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, yang di pimpin oleh Ps. Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa, akhirnya 3 orang terduga pelaku judi togel berhasil diamankan kemarin sore di dua tempat yang berbeda. 

    Ketiga terduga pelaku tersebut yakni 1 orang lelaki bernama MM alias PA (63), kemudian 2 orang perempuan yang bernama RS alias MD (34), dan YP alias NN. 

    MM alias PA diamankan di wilayah Sangbua Kecamatan Kesu' sedangkan dua terduga pelaku lainnya RS alias MD, bersama YP alias NN diamankan di wilayah Bua Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu'

    Dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku.

    “Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YP alias NN di sebuah warung. Dan setelah mengamankan YP alias NN, Unit Resmob kembali melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 terduga pelaku lainnya yaitu MM alias PA dan RS alias MD", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Lanjut tutur Kasat Reskrim, jika dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti penunjang menjalankan aksi berupa 4 unit HP berbagai merek, 1 lembar tabel nomor dan shio, 12 lembar tabel rekapan shio dan nomor, 1 buah buku kecil untuk menulis nomor dan shio, 2 lembar kertas karbon, 2 buah pulpen, 2 buah kalkulator, serta uang tunai total Rp. 195.000, -.

    Penangkapan ini juga kata Kasat Reskrim, merupakan keseriusan Polres Toraja Utara dalam memberantas penyakit Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara. "Salah satunya perjudian di dalamnya yang saat ini menjadi perhatian serius. Selain meresahkan Masyarakat, perjudian juga melanggar hukum.

    Berdasarkan informasi juga yang diterima dari AKP Eli Kendek, jika ketiga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. 

    “Ketiga terduga pelaku beserta keseluruhan barang bukti kini diamankan di Mapolres Toraja untuk dialakukan proses hukum lebih lanjut, dan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku diancam dengan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara", jelas Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek. 

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    judi togel polres toraja utara akp eli kendek resmob polres toraja utara toraja
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Bhayangkari Sulsel Apresiasi Pola...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas, Komsos Dilaksanakan Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pangdivif 3 Kostrad Kunjungi Polda Sulsel, Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih
    Kebakaran di Buntu Buaya Toraja Utara Habiskan Semua Barang dan Uang Tunai
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Berikut Pembagian Dapil dan Kursi Anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilu Tahun 2024
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Pengajuan Bacaleg DPC Partai Gerindra Toraja Utara, Statusnya Lengkap dan Diterima
    Masih Berpolemik Hutan Lindung Sa'dan Ulusalu, Kini Terjadi Pematangan Lahan di Hutan Pongtorra Kapalapitu
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami